Wajah Wakil Rakyat
KPU (Komisi Pemilihan Umum) akan mengumumkan daftar calon sementara legislatif. Daftar calon akan diumumkan selama dua minggu. Antara tanggal 26 September – 9 Oktober 2008. Berdasarkan peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2008, masyarakat mempunyai waktu untuk memberikan tanggapannya terhadap calon sementara.
Pemilu 2009 akan diikuti peserta dari partai politik sebanyak 38 partai. Sistem multi partai ini, memberikan kesempatan setiap warga negara, mempunyai kesempatan melakukan partisipasi politik secara demokratis. Setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya. Tujuannya agar terjadi sirkulasi atau perubahan kepemimpinan secara teratur. Melalui mekanisme demokrasi.
Haketkatnya, rakyat menginginkan perubahan. Perubahan di semua sektor kehidupan. Rakyat menginginkan pemimpin baru. Rakyat menginginkan wakil-wakil rakyat yang baru. Rakyat menginginkan wakil rakyat yang memiliki kejujuran (integritas). Rakyat menginginkan wakil rakyat yang dapat memperjuangkan kepentingan mereka. Bukan kepentingan perut wakil rakyat dan partainya. Rakyat menginginkan wakil rakyat yang amanah. Tidak berkhianat. Tidak berbohong. Tidak mendustai rakyat. Tidak menipu rakyat. Hanya pandai berjanji waktu kampanye. Dan, tidak mampu melaksanakan janji-janjinya ketika sudah terpilih.
Rakyat menginginkan wakil rakyat yang pejuang bukan pecundang. Rakyat menginginkan wakil rakyat, yang dapat mengontrol segala tindakan ekskutif, yang mungkin merugikan rakyat kebijakannya. Bukan wakil rakyat yang kong-kalikong dan berkomplot dengan ekskutif, dan mengorbankan nasib dan kepentingan rakyat jelata. Rakyat menginginkan wakil rakyat orang-orang memiliki pengetahuan dan kapasitas, bukan hanya orang yang bisa menerima gaji puluhan juta, tapi tak mengerti apa yang diomongkan. Rakyat menginginkan wakil rakyat mengerti persoalan pokok bangsa, dan dengan bersungguh-sungguh memperjuangkannya. Bukan wakil rakyat yang hanya pandai menyuruh sekretarisnya mengisi daftar absen, tapi tak pernah hadir di rapat-rapat komisi. Ibaratnya makan gaji buta. Sementara itu, jutaan rakyat yang bekerja dari pagi sampai malam, hanya mendapatkan uang beberapa ribu rupiah.
Rakyat menginginkan wakil rakyat yang memiliki kemauan dan kemampuan membuat undang-undang yang lebih memihak kepentingan rakyat dan kepentingan bangsa. Bukan kepentingan asing. Selama sepuluh tahun ini, secara diam-diam telah terjadi yang namanya ‘silent take over’ terhadap Indonesia, melalui langkah-langkah yang sistematik, melalui undang-undang yang ada. Produk undang-undang yang ada memberikan keleluasaan kepada fihak asing menguasai aset dan sumber daya alam negara. Seperti kasus minyak. Ini menandakan asing dengan mudah melakukan intervensi ke dalam kepentingan nasional Indonesia melalui wakil rakyat. Dapatkah wakil rakyat yang akan datang, periode 2009-2014, mengubah secara menyeluruh produk undang-undang yang dihasilkan wakil rakyat periode sebelumnya, yang terang-terangan merugikan rakkyat dan bangsa ini?
Rakyat menginginkan wakil rakyat yang mengerti bagaimana caranya mengontrol sistem anggaran (APBN) yang ada sekarang ini. Karena, hajat hidup rakyat sangat tergantung dari isi APBN yang ada. Dapatkan wakil rakyat yang baru mengubah sistem APBN secara total? APBN yang lebih memihak kepada rakyat. Bukan memihak kepada konglomerat swasta dan swasta asing. APBN yang sebagian besar bersumber dari pajak, sebagian besar digunakan hanya untuk membayar cicilan bunga utang, baik itu utang luar negeri ataupun utang dalam negeri (BLBI dan Bank Rekap), yang selalu memberatkan APBN, dan mengurangi sektor pembangunan, yang langsung berhubungan dengan rakyat kecil. Sekurang-kurangnya melalui APBN setiap tahunnya lebih dari 50 trilyun, dana yang digunakan untu membayar bunga BLBI dan Bank Rekap. Dan, pembayaran bunga BLBI dan Bank Rekap melalui APBN akan terus berlangsung sampai tahun 2033.Ini memberatkan rakyat. Kalau tidak mampu, berarti tidak akan ada perbaikan. Tidak ada solusi. Tidak ada alternatif baru bagi rakyat.
Adakah dari 38 partai politik calon anggota legislatifnya periode 2009-2014 mempunyai kriteria itu? Atau anggota legislatif yang akan datang diisi oleh orang-orang yang ‘under capacity’. Diisi oleh orang-orang yang minim kapasitas, minim moral, minim komitment, minim perjuangannya. Kalau orang-orang yang model seperti itu, yang akan mengisi gedung Senayan, pasti rakyat hanya tinggal kecewa. Dan, ini berarti tak akan ada perubahan sampai lima tahun yang akan datang. Mungkin kondisi rakyat lebih buruk lagi.
Dari jumlah 38 partai yang paling siap menyerahkan daftar calegnya adalah partai-partai besar. Seperti Golkar, PDIP, Demokrat, PPP, PAN, PKS, Bintang Reformsi, dan Bulan Bintang. Apakah daftar yang sudah diserahkan itu benar-benar mereka itu wakil rakyat? Tak dapat dikomentari. Kualitas caleg sangat berkait erat dengan pola rekrutmen dan kaderisasi di internal partai masing-masing. Kenyataannya tak banyak partai politik yang melakukan pola rekrutmen dan kaderisasi yang teratur dan terpola dengan baik. Pantas kalau yang muncul orang-orang yang tak bermutu. Lebih prihatin lagi. Karena, lembaga partai politik, yang ada sekarang digunakan sebagai tempat mencari karir. Bukan tempat berjuang. Membela kepentingan rakyat. Apalagi, partai-partai baru yang mereka tidak memiliki kader, dan mereka dadakan, serta tidak memiliki jaringan? Bagaimana kualitas caleg mereka yang sudah diserahkan ke KPU? Konon, banyak para penganggur dan tidak jelas latar belakangnya dimasukkan menjadi caleg. Kalau ini yang terjadi, maka betul-betul ‘hopeless’ bagi masa depan Indonesia. Artinya, tak banyak yang bisa diharapkan akan lahirkan perubahan ke arah kehidupan yang lebih baik, melalui mekanisme pemilu yang akan datang.
Sekarang ada gejala ketidak puasan masyarakat secara luas. Ketidak puasan itu direfleksikan semakin besarnya jumlah golput (golongan putih). Orang-orang yang tidak menggunakan hak pilihnya. Fenomena hasil pilkada-pilkada di daerah-daerah menunjukkan besarnya jumlah golput. Di Jawa Tengah, waktu pilgub (pemilihan gubernur) yang golput lebih 45%. Artinya, gubernur/wakil gubernur yang terpilih bisa menjadi tidak legitimate (memiliki keabsahan). Tingkat ketidak percayaan dan keragu-raguan rakyat semakin besar terhadap calon pemimpin.
Inilah persoalan yang dihadapi di masa depan. Bangsa Indonesia berada dipersimpangan jalan ‘in the cross road’, yang berdampak serius, khususnya bagi perbaikan kehidupan. Sementara itu, kepemimpinan yang diharapkan menjadi solusi, tak muncul, karena tak terjadi sirkulasi (perubahan) kepemimpinan. Karena, prediksinya yang akan menang, berdasarkan hasil semua lembaga survei, tetap partai besar. Hasil survei, pemilu presiden, tak ada perubahan apa-apa, karena hasilnya hanya dua kandidat yang menonjol yaitu SBY dan Mega. Keduanya sudah pernah memerintah. Rakyat sudah mengetahui kualitas keduanya selama memimpin.
Wallahu ‘alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar