Pages

September 25, 2008

77 Anggota DPR Melanggar Kode Etik,

Hidayat Minta BK Bertindak


Jakarta - ICW menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh 77 anggota DPR. Ketua MPR Hidayat Nurwahid memberikan perhatian dan meminta Badan Kehormatan (BK) DPR segera memprosesnya.

"ICW sebagai LSM publik kalau mereka melaporkan mestinya tidak asal melaporkan. Harus ada data-data yang bisa dipertanggungjawabkan untuk ditindaklanjuti oleh BK. Menurut saya, BK perlu merespons untuk segera dituntaskan," ujar Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2008).

Menurut Hidayat, langkah cepat BK sangat penting untuk memperjelas status 77 anggota yang dilaporkan dan tidak memperpanjang fitnah. Harus ada data-data yang bisa dipertanggungjawabkan untuk ditindaklanjuti oleh BK.

"Jangan dibuat menjadi mengambang. Sebab nanti rasanya semua anggota DPR yang dilaporkan itu bersalah, padahal kan belum tentu," kata mantan Presiden PKS itu.

Langkah cepat BK menyelesaikan aduan ICW, lanjut Hidayat, sangat penting mengingat situasi politik nasional menjelang Pemilu 2009 semakin tidak menentu. Jangan sampai laporan yang diadukan pada BK digunakan untuk kepentingan politik praktis.

"Ini agar segera direspons, apalagi menjelang Pemilu 2009. Agar anggota DPR yang baru tidak terkena getahnya atau stigma negatif ini. Publik yang akan memilih juga bisa golput karena tidak ada kepercayaan terhadap DPR," kata Hidayat.

Soal 2 angggota FPKS Andi Rahmat dan Zulkieflimansyah yang masuk dalam daftar tersebut, Hidayat menunjuk pada azas praduga tidak bersalah.

"Prinsipnya, PKS bukan bunker untuk koruptor. Karena itu perlu segera ada klarifikasi, PKS kan terbiasa untuk mengembalikan gratifikasi kepada KPK. Makanya perlu dituntaskan agar tidak menjadi bola liar dan menimbulkan fitnah," pungkas Hidayat.
(yid/nik


Sumber: DetikCom
Pengirim: Muhammad Hilal N

Tidak ada komentar:

 
© Copyright BODAS PEKA JAWA BARAT 2011 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all