Pages

Juli 27, 2010

Tukang Becak di Cimahi Mulai Resah

GANDAWIJAYA,(GM)-
Tukang becak di Kota Cimahi mulai resah dan khawatir dengan munculnya Peraturan Wali Kota (Perwal) yang menyatakan, kawasan khusus di Kota Cimahi bebas dari becak dan delman. Perwal itu untuk menindaklanjuti Perda No. 8/2009 tentang Ketertiban Umum.

Kekhawatiran tukang becak tersebut cukup wajar. Sebab dalam waktu dekat nasib mereka mulai terancam, wilayahnya semakin dipersempit. Bahkan sebagian besar dari mereka kurang menyetujui peraturan tersebut.

Hingga saat ini tukang becak dan delman masih diperbolehkan melewati jalur khusus, meliputi Jln. Sriwijaya, Jln. Gandawijaya, Alun-alun Cimahi, BKI Pasar Antri, Padasuka, Jln. Gatot Subroto, dan Tagog.

Salah seorang tukang becak yang biasa mangkal di Alun-alun Kota Cimahi, Jln. Gandawijaya, Atang (50), Minggu (25/7) menyatakan tidak setuju dengan perwal tersebut. Terlebih jika tidak ada kompensasi apa pun dari pemerintah setempat. "Saya tidak setujulah, karena mau cari makan di mana. Apalagi cuma dengan menarik becak saya bisa memberi makan anak istri," akunya.

Ia pun menegaskan, jika pemerintah mau memberlakukan peraturan itu maka harus ada biaya ganti rugi bagi tukang becak. "Ya ganti rugi itu 'kan bisa dijadikan modal usaha, kalau bisa Rp 10 juta, sama dengan buruh pabrik. Kalau tidak ada ganti rugi, saya tidak mau pindah mangkal di sini (alun-alun, red)," tandasnya.

Ketidaksetujuan juga disampaikan Surya (45) yang biasa mangkal di Pasar Antri dan Jln. Sriwijaya. Ia mengatakan tidak setuju dengan adanya perwal tersebut.

"Saya keberatan dan tidak setuju dengan peraturan itu. Karena kalau memang kita tidak boleh melintas, lalu mau lewat mana? Apalagi saya paling sering lewat jalan-jalan utama, memangnya kita bisa terbang?" tegasnya. (B.116)**

1 komentar:

EKONOMI RAKYAT mengatakan...

dasar pemkot Cimahi memang arogan, pendatang, penguasa, kolonial. ga tau apa masyarakat perlu makan. emang K3 bisa dimakan? tegaaa... makan tuh ketertiban

 
© Copyright BODAS PEKA JAWA BARAT 2011 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all