Pages

Oktober 22, 2008

7 Caleg DPRD Kota Bandung
Diduga ”Busuk”



Wednesday, 22 October 2008
BANDUNG(SINDO) – Tujuh calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Bandung terindikasi sebagai politisi busuk sebagaimana dipublikasikan LSM Masyarakat Melawan Politisi Busuk (Mampus).

Nama ketujuh caleg tersebut dilaporkan Mampus ke Kantor KPUD Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, kemarin. Mampus mengaku menyeleksi namanama itu berdasarkan laporan masyarakat yang digolongkan dari enam kriteria dan tolok ukur.Keenam kriteria tersebut adalah berindikasi melakukan pelanggaran HAM, korupsi, gender, lingkungan, SARA,dan moral.

Dari laporan tersebut, Mampus mendapatkan lima nama caleg yang masih tercatat sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2004- 2009, yakni Deden Rukman Rumaji (PAN), caleg nomor 1 di daerah pemilihan (dapil) 5; Jhonny Hidayat (Partai Golkar), caleg nomor 1 di dapil 4; Kadar Slamet (Partai Demokrat) caleg nomor 2 di dapil 5; Lia Noer Hambali (PPP) caleg nomor 1 di dapil 6; dan Muchsin Al-Fikri (PBB),caleg nomor 1 di dapil 3.

Adapun dua yang lainnya pengurus partai, Adi Mulyadi (Partai Golkar sekaligus Ketua Pemuda Pancasila) caleg nomor urut 1 di dapil 1; dan Yuswari (PAN) caleg nomor 1 di dapil 4. Adi, Deden, dan Jhonny terindikasi aksi intimidasi dan kekerasan. Adi dilaporkan melakukan kekerasan kepada LSM yang mengkritik kebijakan wali kota.

Demikian juga dengan Deden yang juga pernah melakukan intimidasi dan kekerasan. “Jhonny juga melakukan kekerasan. Korbannya ada pada saat itu,” ujar Ketua Mampus Suryawijaya kepada wartawan seusai memberikan laporan ke KPUD.

Kadar dilaporkan dengan dugaan pernah melakukan pelecehan seksual dan menghamili seorang penyanyi dangdut. Surya mengaku sudah mengonfirmasi hal tersebut ke Polwiltabes Bandung. “Bisa cek ke sana, karena kami pun sudah memeriksa dan kasusnya masih ada di Polwil,”lanjut Surya.

Lain lagi dengan Lia, Muchsin,dan Yuswari. Lia dilaporkan terlibat dalam kasus korupsi sektor koperasi di Kota Bandung. Muchsin diduga pernah menerima uang dalam kasus Hotel Planet dan Yuswari disinyalir memiliki perilaku amoral dengan berperilaku seks bebas.

Surya menambahkan laporan dari masyarakat itu berupa short message service (SMS), telepon, e-mail, dan website,atau blog.Dari laporan itu ada 90 nama yang dilaporkan masyarakat.“Namun kami lebih seleksi lagi,dan akhirnya kami mendapatkan tujuh nama ini,”ungkap Surya. Mampus tidak memberikan laporan ini pada calegcaleg terkait karena Mampus ingin caleg-caleg tersebut tidak bertindak reaktif,namun melakukan klarifikasi atas laporan ini.

MuchsinAl-Fikri yang saat ini menjabat posisi sekretaris di Komisi C DPRD Kota Bandung mengatakan, Mampus sudah melakukan tindakan gegabah dengan mengumumkan nama-nama caleg yang menurut LSM tersebut bermasalah. Mampus hanya mencari sensasi dan tidak menyertakan bukti sahih.

“Saya hanya akan menuntut mana bukti konkretnya? Berapa saya terima dan kapan? Jika yang dimaksud adalah kasus cek, toh saya juga kan yang melapor ke Polwoltabes bahwa Hotel Planet telah memberikan saya cek Rp200 juta dan masalah itu sudah selesai. Jika tidak ada bukti yang kuat, saya akan menuntut balik,” kata Muchsin.

Dia menilai laporan terse but ada muatan politiknya.Pasalnya, kelompok yang membeberkan nama-nama politisi inimerupakankelompokyang selama ini bertentangan dengan kebijakan wali kota didukung parpol yang nama calegnya diumumkan. “Jangan hanya membeberkan, namun harus bertanggung jawab.

Jika tidak ada bukti kuat, apa yang dilaporkan adalah fitnah,”jelas Muchsin. Tanggapan berbeda didapat dari Jhonny. Sambil tertawa Jhonny menjawab pertanyaan SINDO.“Saya hanya ingin mempertanyakan apa buktinya? Apa mereka berani bertanggung jawab? Lalu apa yang telah diperbuat Mampus untuk Kota Bandung?” tanya Jhonny.

Dia akan menunggu jawaban dari Mampus,dan jika tidak pertanggungjawaban yang berarti, Jhonny akan membawa kasus ini ke meja hijau. “Negara kita kan negara hukum, kita pilih cara yang eleganlah,” katanya. Hal senada dikatakan Deden dan Lia Noer Hambali yang mengaku kasus koperasi sudah ditutup dan putusan pengadilan menyatakan dirinya bebas murni.

Sementara itu,Ketua KPUD Kota Bandung Benny Moestofa mengatakan akan mengklarifikasi laporan ini ke parpol yang nama anggotanya dilaporkan Mampus.Dia berjanji menindaklanjuti laporan tersebut.“Selain itu,kami akan mengklarifikasi masalah ini ke polisi,”ujarnya. (krisiandi sacawisastra)

Tidak ada komentar:

 
© Copyright BODAS PEKA JAWA BARAT 2011 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all